Kasus Judi Online Hayam Wuruk, 287 WNA Ditetapkan Jadi Tersangka!
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Wakabareskrim Polri, Irjen…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
JAKARTA- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, menetapkan 287 warga negara asing (WNA) sebagai tersangka dalam kasus sindikat judi online (judol) internasional, yang beroperasi di Plaza Perkantoran Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Wakabareskrim Polri, Irjen…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#asal#tersangka#dalam#judi#online
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.