Usai Ramai Diprotes, Kemenkeu Ungkap 95% Klaim JHT Bebas Pajak
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan tidak semua pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Fasilitas tarif PPh Final 0% diberikan untuk pencairan manfaat JHT di masa pensiun dengan nominal sampai dengan Rp 50 juta. Ketentuan…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menekankan tidak semua pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh). Fasilitas tarif PPh Final 0% diberikan untuk pencairan manfaat JHT di masa pensiun dengan nominal sampai dengan Rp 50 juta. Ketentuan…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#klaim#pajak#pencairan#tarif#peserta
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.