Aset Rp 10 Miliar Eks Karyawan Mandiri Taspen yang Tipu Ratusan Pensiunan Diblokir
Penyidik Polresta Banyumas memblokir aset senilai Rp 10 miliar milik tersangka penipuan nasabah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Penyidik Polresta Banyumas memblokir aset senilai Rp 10 miliar milik tersangka penipuan nasabah. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 3,3 miliar.
80
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Sudah ada 16 korban yang merupakan nasabah Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.”
“Kalau estimasi secara kasar dari penyidik, nilainya sekitar Rp 10 miliar.”
“Motif tersangka adalah untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan gaya hidup, termasuk keinginan memiliki rumah dan kendaraan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#aset#penipuan#pencucian#polisi#korban#mandiri
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.