Hendak Dikirim ke Jakarta, Ribuan Pakaian Bekas Impor Senilai Rp 16,48 M Disita di Kalbar
Bea Cukai menangkap ribuan bale pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 16,48 miliar di Kalbar. Pengungkapan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap barang ilegal.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bea Cukai menangkap ribuan bale pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 16,48 miliar di Kalbar. Pengungkapan ini menunjukkan upaya penegakan hukum terhadap barang ilegal.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal yang merugikan negara.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pakaian#impor#disita#kalbar#beacukai#illegal
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.