Pengalihan Kasus Eks Jampidsus: Dasar Hukum Dipertanyakan hingga Potensi "Jeruk Makan Jeruk"
Pengalihan kasus dugaan korupsi oleh Polri ke Kejaksaan Agung menimbulkan perdebatan terkait dasar hukum dan potensi konflik kepentingan. Mahfud MD menyatakan kejanggalan dalam mekanisme ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pengalihan kasus dugaan korupsi oleh Polri ke Kejaksaan Agung menimbulkan perdebatan terkait dasar hukum dan potensi konflik kepentingan. Mahfud MD menyatakan kejanggalan dalam mekanisme ini.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tetapi yang terjadi kemarin ternyata bukan pelimpahan dalam arti kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana melainkan penyerahan atau pengalihan kelanjutan penyidikan dari Polri ke Kejaksaan.”
“Saya berasumsi jika sudah dilimpahkan berarti tersangkanya sudah diperiksa oleh penyidik Polri dan sudah P21.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#kejaksaan#hukum#polri#mahfud#pengalihan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.