KPK Tetapkan Edison Tersangka, Plt Bupati Muara Enim: Kita Tetap Asas Praduga Tak Bersalah
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Sumarni, menegaskan asas praduga tak bersalah terkait kasus hukum yang menjerat Edison yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pelaksana Tugas Bupati Muara Enim, Sumarni, menegaskan asas praduga tak bersalah terkait kasus hukum yang menjerat Edison yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kita tetap asas praduga tak bersalah, ikuti dulu perkembangan.”
“Kita pastikan semua pembangunan di Muara Enim tidak akan berhenti, akan berlanjut sesuai visi-misi.”
“Siang ini saya akan ke Muara Enim, rapat dengan seluruh OPD dan camat untuk membahas kegiatan-kegiatan yang ada di tahun 2026.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bupati#edison#kpk#praduga#hukum#muara enim
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.