Ketua Komisi III: Pengunduran Diri Jampidsus Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus di Polri
Ketua Komisi III DPR RI menegaskan pengunduran diri Jampidsus tidak boleh menghentikan pengusutan kasus. Semua institusi penegak hukum diminta menjaga soliditas dalam pemberantasan korupsi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Ketua Komisi III DPR RI menegaskan pengunduran diri Jampidsus tidak boleh menghentikan pengusutan kasus. Semua institusi penegak hukum diminta menjaga soliditas dalam pemberantasan korupsi.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pengunduran diri ini tidak boleh mengendurkan atau menghentikan langkah penegakan hukum yang sedang berjalan.”
“Kami meminta dengan sangat agar seluruh institusi keamanan dan penegakan hukum negara, mulai dari Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI tetap solid.”
“Komisi III DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas dan berkepastian hukum.”
KATA KUNCI
#pengunduran diri#korupsi#pemberantasan#hukum#polri#kejaksaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.