4 Prajurit TNI Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding
Empat prajurit TNI mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Militer. Putusan belum berkekuatan hukum tetap.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Empat prajurit TNI mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan Pengadilan Militer. Putusan belum berkekuatan hukum tetap.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penasihat hukum (ajukan) upaya hukum banding.”
“Untuk Oditur tidak upaya hukum.”
“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan lebih subsider.”
KATA KUNCI
#prajurit#banding#vonis#pengadilan#tindak#pidana
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.