Perjalanan Panjang Kasus Eddy Tansil: Aset Miliaran Dipulihkan meski Buron 30 Tahun
Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset Eddy Tansil senilai Rp 81,68 miliar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi meski kasus sudah lama bergulir.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung berhasil memulihkan aset Eddy Tansil senilai Rp 81,68 miliar. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi meski kasus sudah lama bergulir.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penyerahan hasil pemulihan aset dengan skemavoluntary asset, penyerahan aset secara sukarela atas nama terpidana Eddy Tansil, uang sebanyak Rp 51.682.537.548.”
“Ini adalah bukti bahwa yang selama ini masyarakat selalu mempertanyakan, benarenggak perkara itu telah diselesaikan dengan tuntas.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#aset#korupsi#penyerahan#pemulihan#buron#jaksa
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.