Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Kredit Fiktif Rp 14,8 Miliar, Diduga Manipulasi Pembukuan
Komisaris PT BPR DCN, GK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 14,8 miliar. OJK akan terus berkoordinasi untuk penegakan hukum.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Komisaris PT BPR DCN, GK, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kredit fiktif senilai Rp 14,8 miliar. OJK akan terus berkoordinasi untuk penegakan hukum.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penyelesaian penyidikan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan.”
“Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang.”
KATA KUNCI
#malang#brosur#bank#komisaris#tindak#pidana
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.