Menkum Buka Suara soal Tarif Baru Naturalisasi dan Lepas Status WNI
Menkum Supratman membahas penyesuaian tarif kewarganegaraan untuk meningkatkan kualitas layanan dan digitalisasi. Perubahan tarif tidak menjadi masalah bagi kelompok yang mampu secara ekonomi.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menkum Supratman membahas penyesuaian tarif kewarganegaraan untuk meningkatkan kualitas layanan dan digitalisasi. Perubahan tarif tidak menjadi masalah bagi kelompok yang mampu secara ekonomi.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Memang ada penyesuaian tarif. Tapi intinya adalah, satu, penyesuaian tarif itu dalam rangka untuk peningkatan layanan.”
“Tarif yang lama itu Rp 50 juta. Sekarang tarif yang baru jadi Rp 75 juta. Dan itu tidak ada masalah.”
“Jadi, sama sekali itu bukan sesuatu yang memberatkan dan tidak semua berlaku bagi rakyat Indonesia.”
KATA KUNCI
#tarif#kewarganegaraan#layanan#digitalisasi#penyesuaian#pemerintah
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.