UmumNETRAL2026-06-06

Mulai Juli 2026, Turis yang Pulang dari Jepang akan Kena Pajak Rp 339.000

Mulai Juli 2026, turis yang keluar dari Jepang akan dikenai pajak keberangkatan sebesar 3.000 yen. Pajak ini bertujuan mengatasi masalah kepadatan dan perilaku buruk di tempat wisata.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Mulai Juli 2026, turis yang keluar dari Jepang akan dikenai pajak keberangkatan sebesar 3.000 yen. Pajak ini bertujuan mengatasi masalah kepadatan dan perilaku buruk di tempat wisata.

65
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
JepangTravel and LeisureKyodo News
KATA KUNCI
#pajak#turis#jepang#keberangkatan#pendapatan#pariwisata
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di Kompas
Mulai Juli 2026, Turis yang Pulang dari Jepang akan Kena Pajak Rp 339.000 · MediaPulse