KPK Tetapkan Bupati Kuansing Suhardiman Amby Jadi Tersangka Kasus Suap Jabatan Sekda
KPK menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan Sekda. Kasus berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan suap.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menetapkan Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, sebagai tersangka dalam kasus suap jabatan Sekda. Kasus berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan suap.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan, dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.”
“Bupati Suhardiman ‘meminta syarat’ mobil SUV Toyota Land Cruiser 300 GR-S kepada para pihak.”
“KPK juga mendapatkan informasi adanya pihak-pihak yang mencoba menghilangkan atau menyembunyikan keberadaannya.”
KATA KUNCI
#suap#bupati#kuansing#tersangka#kpk#korupsi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.