Yogi Kasasi Usai Hukuman Diperberat Jadi 15 Tahun di Kasus Brigadir Nurhadi
I Made Yogi Purusa Utama mengajukan kasasi atas hukuman 15 tahun setelah putusan banding. Sedangkan hukuman terdakwa lainnya, Aris, berkurang menjadi 3 tahun.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
I Made Yogi Purusa Utama mengajukan kasasi atas hukuman 15 tahun setelah putusan banding. Sedangkan hukuman terdakwa lainnya, Aris, berkurang menjadi 3 tahun.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
I Made Yogi Purusa UtamaBrigadir Muhammad NurhadiKejaksaan Tinggi NTBI Gde Aris Chandra WidiantoPengadilan Tinggi NTBGili Trawangan
KATA KUNCI
#kasasi#hukuman#putusan#pembunuhan#berat#pengadilan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.