Eks Kepala Cabang Bank Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Kredit Pensiunan Rp 5,8 Miliar
Eks Kepala Cabang Bank Bengkulu, RH, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit pensiunan. Kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Eks Kepala Cabang Bank Bengkulu, RH, ditetapkan sebagai tersangka korupsi kredit pensiunan. Kerugian negara mencapai Rp 5,8 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Peran tersangka ini memproses, merekomendasikan dan menyetujui terjadinya penyaluran kredit multiguna pensiun aktif tahun 2018-2019 dengan tidak sebagaimana mestinya.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#kredit#bengkulu#tersangka#bank#pensiunan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.