Bank Indonesia Naikkan Insentif Likuiditas Makroprudensial Jadi 6%
Bank Indonesia meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial menjadi 6% untuk memperkuat penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2026.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bank Indonesia meningkatkan insentif likuiditas makroprudensial menjadi 6% untuk memperkuat penyaluran kredit dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Kebijakan ini berlaku mulai 1 September 2026.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Meningkatkan ekspansi dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan dengan penyempurnaan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial.”
“Oleh karena itu bagi bank-bank yang mempunyai alat likuid berupa SRBI dan SBN kami harapkan untuk semakin direpokan di antarbank.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bank#likuiditas#makroprudensial#perry#kredit#pemasaran
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.