PAN Ogah Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat Syah Afandin: Tanggung Jawab Pribadi!
Partai Amanat Nasional tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Langkat, Syah Afandin. PAN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Partai Amanat Nasional tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Langkat, Syah Afandin. PAN menghormati proses hukum yang dilakukan KPK.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“PAN menegaskan bahwa pelanggaran hukum ini merupakan tanggung jawab pribadi karena justru bertentangan dengan platform dan garis perjuangan PAN.”
“Bang Zulkifli Hasan selalu mengingatkan dan berbicara keras kepada kader PAN yang berada di lembaga eksekutif dan legislatif untuk senantiasa menjaga integritas.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bupati#korupsi#hukum#pan#integritas#tanggung jawab
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.