Kemenhaj Matangkan Payung Hukum Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
Kemenhaj sedang menyusun RPP untuk pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong manfaat ekonomi yang lebih besar.
Kemenhaj sedang menyusun RPP untuk pengembangan ekosistem ekonomi haji dan umrah. Regulasi ini diharapkan dapat mendorong manfaat ekonomi yang lebih besar.
“RPP ini menjadi fondasi untuk membangun ekosistem ekonomi haji yang terintegrasi sehingga manfaat ekonominya dapat dirasakan lebih luas oleh Indonesia.”
“RPP perlu mengakomodasi kebutuhan teknis penyelenggaraan, mulai dari kontrak multiyears, layanan visa dan Nusuk, hingga tata kelola dokumen haji dan umrah.”
“Perumusan ruang lingkup dan norma pengaturan harus disusun secara jelas agar RPP memiliki kepastian hukum, selaras dengan regulasi yang telah ada, dan dapat diimplementasikan secara efektif.”