Kejagung Tolak Permohonan JC Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Kejaksaan Agung menolak permohonan JC Sony Sonjaya dalam kasus korupsi, karena ia dianggap sebagai pelaku utama. Penolakan ini didasari atas kurangnya pengakuan dari Sony.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejaksaan Agung menolak permohonan JC Sony Sonjaya dalam kasus korupsi, karena ia dianggap sebagai pelaku utama. Penolakan ini didasari atas kurangnya pengakuan dari Sony.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami menyimpulkan bahwa yang pertama, Saudara SS ini merupakan pihak yang paling bertanggung jawab dalam hal penentuan atau verifikasi titik-titik SPPG.”
“Sehingga yang bersangkutan ini bukan merupakan pelaku yang second liner yang kedua, yang akan membuka pelaku di atasnya.”
“Namun demikian untuk justice collaborator, kita terikat pada aturan-aturan yang ada.”
KATA KUNCI
#kejaksaan#korupsi#justice#collaborator#permohonan#saksi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.