Terapis Spa Surabaya Ngaku Kuras ATM Rp 1,2 Miliar dan Kerap Check-In dengan Pelanggannya
Terdakwa Nur Hasannah dituduh mencuri uang Rp 1,2 miliar dari pelanggan melalui ATM. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Terdakwa Nur Hasannah dituduh mencuri uang Rp 1,2 miliar dari pelanggan melalui ATM. Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kok ada namanya dia. Terus saya hubungi dia.”
“Beliau sering check-in dengan saya di hotel, juga malam hari.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#terapis#spa#atm#uang#korban#sidang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.