UmumNETRAL2026-06-05

Jangan Lagi Fotokopi KTP, Ternyata Melanggar Undang-Undang

Pemerintah menghimbau agar praktis fotokopi e-KTP dihentikan karena melanggar UU PDP. Digitalisasi akan meningkatkan keamanan data kependudukan.

RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE

Pemerintah menghimbau agar praktis fotokopi e-KTP dihentikan karena melanggar UU PDP. Digitalisasi akan meningkatkan keamanan data kependudukan.

60
SKOR SALIENSI
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
JakartaTeguh SetyabudiDukcapilKementerian Dalam Negeri
KATA KUNCI
#ktp#data#pemerintah#digitalisasi#pelanggaran#privasi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.
Baca di CNBC Indonesia
Jangan Lagi Fotokopi KTP, Ternyata Melanggar Undang-Undang · MediaPulse