Aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia Dikebut Beres Sebelum 22 Juli
Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia ditargetkan selesai sebelum 22 Juli 2026. Fokus pembahasan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Rancangan Undang-Undang Pusat Finansial Internasional Indonesia ditargetkan selesai sebelum 22 Juli 2026. Fokus pembahasan dilakukan untuk mencapai target tersebut.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Jadi, saya hanya akan menyampaikan bahwa tanggal 21 harus sudah disetujui di tingkat II, tanggal 20 di tingkat I.”
“Juli kan undang-undangnya selesai. Agustus Presiden mengharapkan bisa dibacakan di pidato Presiden.”
“RUU ini juga mengatur berbagai fasilitas dan kemudahan berusaha termasuk fasilitas keimigrasian, ketenagakerjaan.”
KATA KUNCI
#ruu#keuangan#investasi#dpr#purbaya#juli
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.