Purbaya: Dana dari Luar Negeri Akan Diperiksa Pajaknya Mulai 2027
Menteri Keuangan Purbaya memperingatkan wajib pajak tentang batas waktu repatriasi aset hingga akhir 2026. Pemeriksaan pajak untuk dana luar negeri akan dimulai awal 2027.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Menteri Keuangan Purbaya memperingatkan wajib pajak tentang batas waktu repatriasi aset hingga akhir 2026. Pemeriksaan pajak untuk dana luar negeri akan dimulai awal 2027.
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Awal tahun (2027) saya akan kerjakan seperti itu. Itu kan normal, cuma selama ini enggak dikerjakan saja.”
“Ini kita sudah bertahun-tahun mengundang, mengancam, merayu, enggak masuk-masuk juga.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pajak#aset#pemerintah#repatriasi#wajibpajak#program
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.