BGN Bayar Pengadaan Motor Listrik Rp 243 M, tapi Belum Jadi Aset, Masih Diselidiki Kejaksaan
Pengadaan motor listrik oleh BGN mengalami masalah dugaan korupsi. Penyelidikan Kejaksaan belum menyelesaikan kasus ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pengadaan motor listrik oleh BGN mengalami masalah dugaan korupsi. Penyelidikan Kejaksaan belum menyelesaikan kasus ini.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Uang mukanya dibayar tahun 2025, pembayaran terakhirnya di tahun 2026 Rp 243,9 miliar.”
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan total pengadaan sebesar sekitar Rp 1 triliun.”
KATA KUNCI
#motor#listrik#korupsi#bgm#kejaksaan#pembayaran
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.