Jejak Kasus Bahtiar Baharuddin Bebas dari Lapas Usai Menang Praperadilan
Bahtiar Baharuddin dibebaskan setelah memenangkan praperadilan, namun kasus pengadaan bibit nanas mengungkapkan dugaan korupsi dan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bahtiar Baharuddin dibebaskan setelah memenangkan praperadilan, namun kasus pengadaan bibit nanas mengungkapkan dugaan korupsi dan kerugian negara mencapai Rp 50 miliar.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Penetapan dan penahanan para tersangka dilakukan setelah tim penyidik telah memperoleh minimal sudah ada dua alat bukti yang sah.”
“Dalam proses penyusunan APBD Sulawesi Selatan tidak pernah ada pembahasan mulai dari banggar, komisi, dan paripurna terkait anggaran pengadaan bibit (nanas).”
“Seluruh APBD prosesnya seperti itu. Sudah diatur dalam undang-undang.”
KATA KUNCI
#bahtiar#nanas#korupsi#anggaran#kerugian#sulsel
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.