Prancis Sahkan Undang-Undang Anti-Fast Fashion
Senat Prancis mengesahkan undang-undang anti-fast fashion untuk mengatur penjualan pakaian murah. Aturan ini bertujuan mengurangi dampak industri tekstil terhadap lingkungan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Senat Prancis mengesahkan undang-undang anti-fast fashion untuk mengatur penjualan pakaian murah. Aturan ini bertujuan mengurangi dampak industri tekstil terhadap lingkungan.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Nama-nama mereka, yang tiga tahun lalu masih belum dikenal, kini sudah ada di mana-mana di Prancis: Temu, Shein, dan AliExpress.”
KATA KUNCI
#undang-undang#fashion#perusahaan#pakaian#prancis#lingkungan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.