RUU Ketenagakerjaan Bakal Tegaskan Pengusaha dan Pemerintah Harus Cegah PHK
Draf revisi UU Ketenagakerjaan akan mengatur upaya pencegahan PHK oleh pengusaha dan pemerintah. Terdapat 19 bab dan 224 pasal dalam draf tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Draf revisi UU Ketenagakerjaan akan mengatur upaya pencegahan PHK oleh pengusaha dan pemerintah. Terdapat 19 bab dan 224 pasal dalam draf tersebut.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pengusaha, pekerja, serikat pekerja, maupun pemerintah dengan segala upaya harus mengusahakan agar jangan terjadi PHK.”
“Artinya dalam hal ini semua pihak mengupayakan agar jangan terjadi PHK.”
“Ada 19 bab dan 224 pasal, nah ini kami sudah sampaikan di sini.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ketenagakerjaan#phk#pengusaha#pemerintah#dpr#undang-undang
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.