Tegas Tindak Judol, Polri Tangkap 1.164 Tersangka dan Sita Barang Bukti Rp1,75 Triliun
Polri berhasil menangkap 1.164 tersangka judi daring dan menyita barang bukti Rp1,75 triliun. Sebanyak 278 ribu situs judi online juga telah diblokir.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Polri berhasil menangkap 1.164 tersangka judi daring dan menyita barang bukti Rp1,75 triliun. Sebanyak 278 ribu situs judi online juga telah diblokir.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kami meningkatkan pemberantasan terhadap dampak negatif perjudian daring dengan melakukan pengungkapan 718 kasus, penetapan 1.164 tersangka.”
“Salah satu kasus menonjol yang berhasil diungkap adalah perjudian daring jaringan internasional yang melibatkan 322 WNA.”
KATA KUNCI
#polri#judi#situs#tersangka#barang#bukti
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.