Kendaraan Perusahaan-BUMN di Jateng Bakal Wajib Pakai Pelat Nomor Setempat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mewajibkan kendaraan perusahaan menggunakan pelat nomor lokal. Kebijakan ini masih dalam tahap pendataan kendaraan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mewajibkan kendaraan perusahaan menggunakan pelat nomor lokal. Kebijakan ini masih dalam tahap pendataan kendaraan.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kita sedang menggodok kebijakan bahwa perusahaan, instansi, swasta maupun BUMN yang beroperasi dan berkedudukan di Jawa Tengah nantinya akan diwajibkan agar kendaraan-kendaraan yang dimiliki memakai pelat nomor Jawa Teng”
“Masak tidak ada yang diberikan kepada pemerintah daerah di sini, padahal memakai jalan di sini.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#kendaraan#perusahaan#jateng#pelat#pajak#bumn
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.