Siap-Siap, Truk ODOL Dilarang Total 1 Januari 2027
Kemenhub menargetkan penerapan kebijakan ODOL mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan menghilangkan praktik truk yang melanggar dimensi dan muatan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kemenhub menargetkan penerapan kebijakan ODOL mulai 1 Januari 2027. Kebijakan ini bertujuan menghilangkan praktik truk yang melanggar dimensi dan muatan.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Kendaraan ini menyalahi aturan perundang-undangan karena dimensinya dengan muatan berlebih atau over loading.”
“Jika semua itu dilanggar, maka dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 24.000.000.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#truk#dilarang#odols#kebijakan#muatan#aturan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.