Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD. Kerugian negara mencapai Rp 18 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, ditetapkan sebagai tersangka korupsi tunjangan perumahan DPRD. Kerugian negara mencapai Rp 18 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Untuk tersangka S pada saat itu selaku Ketua DPRD Kabupaten Indramayu tahun 2019 hingga 2024.”
“Yang ketiga untuk tersangka AF saat itu selaku Sekretaris DPRD Kabupaten Indramayu sejak tanggal 12 Agustus 2022 hingga Juni 2025.”
“Namun, dia menyebut nilai kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan para pelaku mencapai angka Rp 18 miliar.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#korupsi#tunjangan#perumahan#dprd#tersangka#kerugian
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.