Desa Adat di Badung Wajib Punya Aturan Sampah, Bisa Sanksi Pendatang-Turis
Sebanyak 124 desa adat di Badung diwajibkan memiliki aturan pengelolaan sampah dengan sanksi bagi pendatang. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sebanyak 124 desa adat di Badung diwajibkan memiliki aturan pengelolaan sampah dengan sanksi bagi pendatang. Pengawasan dilakukan secara kolaboratif untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
BadungI Gede SukadanaPemerintah Provinsi Bali
KATA KUNCI
#desa#sampah#aturan#pendatang#sanksi#pengelolaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.