OJK: Dana SAL Rp381 Triliun di Himbara Tak Lagi Jadi Perdebatan
OJK menyatakan bahwa dana SAL Rp381 triliun di Himbara tidak lagi menjadi perdebatan. Keputusan untuk memperpanjang penempatan likuiditas sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
OJK menyatakan bahwa dana SAL Rp381 triliun di Himbara tidak lagi menjadi perdebatan. Keputusan untuk memperpanjang penempatan likuiditas sudah ditegaskan oleh Menteri Keuangan.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Enggak spesifik sih, enggak ada isu lagi lah karena kan sekarang sudah diputuskan oleh Menteri Keuangan diperpanjang.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#ojk#sal#himbara#perdebatan#likuiditas#perpanjangan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.