Dokter Tifa Ajukan Eksepsi atas Dakwaan Pencemaran Nama Baik Jokowi
Dokter Tifa mengajukan eksepsi atas dakwaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi. Dia juga menolak penyelesaian melalui restorative justice.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Dokter Tifa mengajukan eksepsi atas dakwaan pencemaran nama baik Presiden Jokowi. Dia juga menolak penyelesaian melalui restorative justice.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Izin Yang Mulia, pertama saya tidak akan melakukan restorative justice.”
“Kami mohon yang lengkap Yang Mulia, karena kemarin advokat kami hanya diberikan sebagian.”
“Kita akan menunda persidangan hari Kamis tanggal 9 Juli 2026 dengan acara perlawanan yang akan diajukan tim advokat.”
KATA KUNCI
#dokter#eksepsi#jokowi#pencemaran#nama#baik
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.