Ulah Oknum Satpol PP Jaktim: Pungli Rp 300.000 di Rumah Belajar Jakut, Bawa Uang Iuran Siswa
Seorang anggota Satpol PP diduga melakukan pungutan liar di Rumah Belajar Merah Putih Jakarta Utara. Uang yang diminta mencapai Rp 300.000 untuk 'uang kopi'.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Seorang anggota Satpol PP diduga melakukan pungutan liar di Rumah Belajar Merah Putih Jakarta Utara. Uang yang diminta mencapai Rp 300.000 untuk 'uang kopi'.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Dia bilang, 'Bunda, ada tamu mau tanya tentang bangunan.' Kaget dong.”
“(Oknum Satpol PP) ngomongnya gini 'Halo, Assalamualaikum sayang. Saya Aceng, Satpol PP.'”
“Langsung kabur. Dan uang itu dibawa!”
KATA KUNCI
#pungli#satpol#pp#rumah#belajar#jakarta
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.