Ahli Waris Ungkap Awal Mula Sertifikat Komaridin Beralih Nama-Jadi Agunan Bank
Sertifikat tanah milik Komaridin beralih nama menjadi agunan bank tanpa sepengetahuan ahli waris. Mereka telah melapor ke pihak berwajib untuk mengusut kasus ini.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Sertifikat tanah milik Komaridin beralih nama menjadi agunan bank tanpa sepengetahuan ahli waris. Mereka telah melapor ke pihak berwajib untuk mengusut kasus ini.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ya kaget. Kenapa kok dijual? Aku nggak pernah jual, gitu. Itu kan tanah warisan.”
“Kami dengan tim ya di sini sudah melaporkan kasus ini di Polda DIY dengan nomor polisi LP nomor LP/B/411/VII/2026/SPKT/Polda Daerah Istimewa Yogyakarta tertanggal 6 Juli 2026.”
“Benar kasus tersebut telah dibuatkan laporan polisi tanggal 6 Juli 2026 dan saat ini masih dalam proses lidik Ditreskrimum Polda DIY.”
KATA KUNCI
#sertifikat#bank#tanah#warisan#masalah#lapor
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.