Rumah Jampidsus Febrie Dijaga Prajurit, Ini Aturan TNI Melindungi Jaksa
TNI menjaga kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan Kejaksaan Agung. Pengamanan ini berdasarkan Perpres 66 Tahun 2025.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
TNI menjaga kediaman Jampidsus Febrie Adriansyah atas permintaan Kejaksaan Agung. Pengamanan ini berdasarkan Perpres 66 Tahun 2025.
60
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme.”
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#prajurit#pengamanan#jaksa#tni#peraturan#polisi
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.