Eks Kepala BPN Lombok Tengah Diperiksa Kasus Gratifikasi Sirkuit MXGP Samota
Subhan, mantan Kepala BPN Lombok Tengah, diperiksa atas dugaan gratifikasi dalam kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP, dengan kerugian negara ditemukan sebesar Rp 6,7 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Subhan, mantan Kepala BPN Lombok Tengah, diperiksa atas dugaan gratifikasi dalam kasus korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP, dengan kerugian negara ditemukan sebesar Rp 6,7 miliar.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
4
BERITA TERKAIT
ENTITAS DISEBUT
SubhanKejaksaan Tinggi Nusa Tenggara BaratSirkuit MXGP SamotaAli Bin DachlanPung Saifullah ZulkarnaenMuhammad Jan
KATA KUNCI
#gratifikasi#korupsi#pejabat#pengadaan#sumbawa#pemeriksaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.