BI Tegaskan Beli Dolar AS Lebih dari US$ 10.000 Harus Dilengkapi Dokumen
Bank Indonesia menjelaskan bahwa nasabah dapat membeli valas tanpa larangan, dengan syarat dokumen pendukung bagi transaksi di atas US$ 10.000 per bulan.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Bank Indonesia menjelaskan bahwa nasabah dapat membeli valas tanpa larangan, dengan syarat dokumen pendukung bagi transaksi di atas US$ 10.000 per bulan.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Saya ingin tegaskan di sini, bahwa hal tersebut tidak benar. Bank Indonesia tidak pernah melarang nasabah membeli valas dalam jumlah apapun.”
“Penguatan prinsip kehati-hatian dalam pasar uang dan valuta asing melalui implementasi penurunan threshold beli.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bank#dolar#dokumen#nasabah#pembelian#valas
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.