Investor Surat Utang Danantara dapat Perlindungan, PPATK: Tak Legalkan Dana Kejahatan
PPATK menegaskan bahwa ketentuan baru tidak melegalkan dana kejahatan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pencucian uang di Indonesia.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
PPATK menegaskan bahwa ketentuan baru tidak melegalkan dana kejahatan. Kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan pencucian uang di Indonesia.
50
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Ketentuan tersebut tidak melegalkan ataupun menghapus status dana yang berasal dari tindak pidana.”
“PPATK dan seluruh K/L terkait berkomitmen penuh untuk memastikan seluruh kebijakan nasional tetap selaras dengan standar FATF.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#pencucian#uang#investor#perlindungan#danantara#ppatk
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.