Aturan Pusat Finansial Internasional Indonesia Digodok, Siapa Jadi Pengawas?
Pemerintah berencana membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk menarik investasi dan memperdalam pasar keuangan. Rancangan undang-undang tentang PFII sedang dibahas.
Pemerintah berencana membangun Pusat Finansial Internasional Indonesia untuk menarik investasi dan memperdalam pasar keuangan. Rancangan undang-undang tentang PFII sedang dibahas.
“Kami meyakini adanya fresh fund yang berkualitas yang nantinya masuk ke PFII ini dapat memberikan manfaat untuk perekonomian nasional.”
“Jadi nanti ini masih berlangsung, tentu saja akan disampaikan kepada publik.”
“Modal awal LP PFII bersumber dari badan usaha atau Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara dan/atau sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”