BI Rate Naik Jadi 5,50%, Cicilan KPR Jadi Berapa?
Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen yang berpotensi berdampak pada kenaikan cicilan KPR. Hal ini diperkirakan membuat bunga KPR meningkat.
Bank Indonesia telah menaikkan BI Rate menjadi 5,50 persen yang berpotensi berdampak pada kenaikan cicilan KPR. Hal ini diperkirakan membuat bunga KPR meningkat.
“Dampak ini terjadi karena kenaikan BI Rate biasanya meningkatkan biaya dana perbankan yang kemudian diteruskan secara bertahap ke bunga kredit, termasuk KPR.”
“Dengan kenaikan BI Rate saat ini diperkirakan akan terjadi kenaikan 1-2 persen dari suku bunga saat ini di sekitar 12-14 persen, namun tergantung dari mitigasi masing-masing bank.”
“Sebagiannya (calon pembeli rumah) mungkin memilih menunda pembelian rumah sampai menunggu kondisi yang lebih pasti.”