Lahan Sawah di Indonesia Menyusut hingga 80.000 Hektar Per Tahun
Pemerintah Indonesia menghadapi penyusutan lahan sawah hingga 80.000 hektar per tahun. Upaya perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diperkuat.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah Indonesia menghadapi penyusutan lahan sawah hingga 80.000 hektar per tahun. Upaya perlindungan melalui Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) diperkuat.
65
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Faktanya, penyusutan luas lahan sawah masih terjadi di Indonesia dengan rasio sekitar 60.000 (hektar) sampai 80.000 hektar per tahun.”
“Alhamdulillah, 10 hari setelah kami mengeluarkan Surat Edaran Bersama ini, 20 Pemda kabupaten/kota kemudian dapat mengajukan SK LP2B.”
“Kalau sudah ditetapkan sebagai LP2B dan KP2B, maka lahan-lahan ini tidak akan mudah untuk dapat beralih fungsi.”
KATA KUNCI
#lahan#sawah#pertanian#pangan#pemerintah#pelindungan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.