Pemerintah Bakal Tertibkan Perusahaan yang Tak Tanggung BPJS Karyawannya
Pemerintah akan menertibkan perusahaan yang tidak menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan. Hal ini demi keberlangsungan program jaminan sosial.
Pemerintah akan menertibkan perusahaan yang tidak menanggung iuran BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan. Hal ini demi keberlangsungan program jaminan sosial.
“Ini harus kita tertibkan, karena pada dasarnya ini adalah kebersamaan pemerintah, perusahaan swasta, kemudian masyarakat, tiga pihak inilah yang bergotong royong.”
“Kerja sama pihak-pihak ini karena itu pihak pemerintah, pihak swasta, pribadi, harus merapatkan barisan terus untuk menjaga agar BPJS Kesehatan ini terus tumbuh tumbuh menjadi raksasa gotong royong yang bermanfaat untuk ”
“Transisinya harus baik, kerja sama BPJS dengan kerja sama Kesehatan dengan Kemensos, Kemenkes agar data transisi penerima PBI yang ada yang naik kelas, ada yang turun kelas ini data ini betul-betul semua terlayani.”