Aturan Baru! BI, Kemenkeu & Danantara Bisa Genggam Saham Bursa Efek
Aturan baru memungkinkan Kemenkeu, BI, dan Danantara menjadi pemegang saham BEI. Hal ini diatur dalam UU tentang P2SK.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Aturan baru memungkinkan Kemenkeu, BI, dan Danantara menjadi pemegang saham BEI. Hal ini diatur dalam UU tentang P2SK.
70
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Tentunya kita harus memberikan posisi dan porsi yang memadai untuk negara.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#bursa#efek#kemenkeu#bi#danantara#uu
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.