Harga Motor Listrik MBG Tak Wajar, Kejagung Pastikan Adanya Mark Up
Kejagung menegaskan adanya dugaan mark up harga motor listrik dalam program MBG. Tersangka, Andri Mulyono dari PT YAT, disebut mengatur harga melawan hukum.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Kejagung menegaskan adanya dugaan mark up harga motor listrik dalam program MBG. Tersangka, Andri Mulyono dari PT YAT, disebut mengatur harga melawan hukum.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Pembentukan HPS dilakukan secara melawan hukum.”
“Mark up-nya sedang kami hitung secara pasti.”
“PT YAT belum mempunyai diler atau bengkel aktif serta tidak memenuhi persyaratan.”
ENTITAS DISEBUT
KATA KUNCI
#motor#listrik#mark#harga#kejagung#pengadaan
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.