KPK Terbitkan 2 Surat Perintah Penyidikan Baru Kasus Suap Bea Cukai
KPK menetapkan dua sprindik baru terkait kasus suap di Bea dan Cukai. Terdapat satu tersangka baru dari klaster tersebut.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
KPK menetapkan dua sprindik baru terkait kasus suap di Bea dan Cukai. Terdapat satu tersangka baru dari klaster tersebut.
75
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Hasil pengembangan penyidikan dan telaah hasil persidangan, itu kita menerbitkan dua sprindik.”
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa John Field dengan pidana penjara selama 2 tahun dan pidana denda sebesar Rp 300 juta.”
KATA KUNCI
#kpk#suap#bea#cukai#john#field
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.