Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Terima Suap Rp 4,8 M-Rumah di Kasus Nikel
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus suap dalam pengelolaan pertambangan nikel. Hery menerima suap hingga Rp 4,8 miliar.
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto ditahan Kejaksaan Agung karena diduga terlibat kasus suap dalam pengelolaan pertambangan nikel. Hery menerima suap hingga Rp 4,8 miliar.
85
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KUTIPAN
“Bahwa terhadap tersangka HS dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 8 Juni 2026.”
“Tersangka ini menerima sejumlah uang dari Saudara LKM, yang merupakan direktur PT TSHI.”
KATA KUNCI
#suap#korupsi#pertambangan#nikkel#hery#tangkap
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.