Pemprov NTT Batasi BBM Subsidi Hanya untuk Kendaraan Berpelat Lokal
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor kendaraan wilayah NTT, yakni DH, EB dan ED. Sementara itu, kendaraan berpelat nomor dari luar daerah diwajibkan…
RINGKASAN ANALISIS MEDIAPULSE
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan bahwa bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang menggunakan pelat nomor kendaraan wilayah NTT, yakni DH, EB dan ED. Sementara itu, kendaraan berpelat nomor dari luar daerah diwajibkan…
55
SKOR SALIENSI
—
JANGKAUAN
8
BERITA TERKAIT
KATA KUNCI
#kendaraan#subsidi#pelat#nomor#luar
SUMBER ASLI
MediaPulse hanya menampilkan analisis. Teks lengkap tersedia di penerbit aslinya.